Surat pernyataan bermeterai bagi calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih atau surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana," demikian bunyi Pasal 240 Ayat (2) huruf c UU Pemilu.
AdapunSurat Keterangan yang dapat dibuat di Aplikasi ERATERANG ini sebagai berikut : 1. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit. 2. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. 3. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya. 4. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik.
MasyarakatPencari Keadilan di wilayah hukum kota Menggala bisa memperoleh surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Menggala, dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut : Surat Permohonan ( pernyataan tidak pernah dipidana kepada Ketua Pengadilan Negeri Menggala di atas meterai Rp.6000 ). Foto Copy KTP = 1 lembar.
KontakEmail : info@ Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353 Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam
Tidakpernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Surattidak pernah dijatuhi hukuman pidana dibutuhkan sebagai salah satu langkah verifikasi dan pencegahan terhadap masalah hukum yang mungkin dimiliki oleh seseorang. Surat ini bisa diminta dalam berbagai situasi, seperti ketika mengajukan lamaran kerja, mengurus surat keterangan cerai, atau mengikuti seleksi pendidikan.
Suratpernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri; Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu; Surat pernyataan
SuratKeputusan sebagai Karyawan; dan. Surat Kuasa Khusus. Kuasa Insidentil harus memiliki: Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan pengganti KTP; Surat Kuasa Khusus; dan. Ijin Insidentil dari Ketua Pengadilan. Untuk Pengguna Lain, mendapat akun melalui meja e-Court pada layanan PTSP Pengadilan Negeri Sleman.
SuratKeterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan
Menyatakandengan sebenarnya bahwa saya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri; Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat menjadi anggota
wpE3a4.